Usur - Fikaramandio/korpus-bahasa-Gayo GitHub Wiki

USUR

Salabisasi: u-sur
Kelas kata: Nomina

Makna: Istilah usur memiliki beberapa makna tergantung pada konteks penggunaannya. Berikut adalah penjelasan untuk setiap makna:

  1. Pajak atau upeti yang dikenakan oleh pemimpin adat (reje):

    • Usur merujuk pada berbagai jenis pajak atau pungutan yang dikenakan oleh pemimpin adat, seperti honorarium dalam pernikahan, pajak ekspor, atau upeti kepada pihak luar.
  2. Honorarium pernikahan:

    • Dalam konteks pernikahan, usur adalah biaya yang harus dibayarkan oleh ayah mempelai laki-laki kepada pemimpin adat (reje) dari pihak mempelai perempuan sebesar 1-2 dollar (ringgit).
  3. Pajak ekspor kerbau:

    • Usur juga dapat merujuk pada pajak impor atau ekspor yang dikenakan di menara bea cukai Aceh atas kerbau yang diekspor dari Gayo ke Aceh. Pajak ini kadang disebut juga sebagai edet
  4. Upeti kepada Sultan Aceh:

    • Menurut tradisi lisan, usur adalah pajak yang wajib dibayar oleh masyarakat Gayo kepada Sultan Aceh. Upeti ini biasanya dibayarkan dalam bentuk uang dan dikumpulkan oleh empat Kĕjurun (kepala wilayah) Gayo.
  5. Pajak penjualan opium:

    • Dalam konteks ekonomi kolonial, usur juga digunakan untuk merujuk pada pajak penjualan opium di tingkat ritel, yaitu satu dollar (ringgit) per bal opium.

Fungsi Utama:
Kata usur digunakan untuk mendeskripsikan berbagai jenis pajak atau pungutan yang berkaitan dengan sistem ekonomi, adat, dan politik dalam masyarakat Gayo. Kata ini mencerminkan hubungan antara masyarakat lokal dengan pemimpin adat serta pihak luar seperti Aceh atau kolonial.

Contoh

Kĕjurun si opat usure ku reje Acéh – Empat Kĕjurun wajib membayar upeti kepada Sultan Aceh.
note : Secara tradisional, pajak ini harus dibayarkan setiap 3 tahun sekali, tetapi dalam praktiknya lebih sering dikumpulkan setiap sekitar 10 tahun

Catatan Tambahan

  • Sinonim:

    • Untuk makna pajak: wasil, edet.
    • Untuk makna upeti: upeti, kontribusi.
  • Variasi Penggunaan:

    • Nusuri: Bentuk verba yang berarti "memungut pajak" atau "mengenakan upeti." Contoh: Reje nusuri urum saudereé – Pemimpin adat memungut pajak dari rakyatnya.
    • Iusuri: Frasa yang berarti "memberlakukan pajak" atau "menagih upeti."
  • Konteks Budaya:

    • Sistem usur mencerminkan relasi kekuasaan antara masyarakat Gayo dengan pemimpin lokal maupun pihak luar seperti Aceh atau kolonial. Pajak ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan tetapi juga sebagai alat kontrol sosial dan politik. Misalnya, pembayaran usur kepada Sultan Aceh menunjukkan loyalitas dan hubungan hierarkis antara Gayo dan Aceh.

--

Tabel Perbandingan Pajak dalam Bahasa Gayo

Kata Jenis Pajak Objek Pajak Pihak yang Memungut Konteks Budaya/Ekonomi
Wasil Pajak atas hasil hutan Gading gajah, tanduk badak, getah Kĕdjoeroen Pětiambang dan Pengulu Mencerminkan hubungan antara masyarakat lokal, pemimpin adat, dan lingkungan alam. Pajak ini juga menunjukkan kerja sama antara otoritas pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Usur Upeti kepada Sultan Aceh Barang-barang hasil hutan (getah, gading, tanduk badak, rotan, lilin) Sultan Aceh Menunjukkan loyalitas dan hubungan hierarkis antara Gayo dan Aceh. Pajak ini sering dibayarkan secara berkala sebagai bentuk pengakuan terhadap kekuasaan Aceh.
Upet Pajak perjudian dan aktivitas lain Biaya operasional tempat perjudian, honorarium pernikahan, penjualan opium Pemilik tempat perjudian (mpu ni judi) Berkaitan dengan praktik ekonomi informal, seperti perjudian dan penjualan barang-barang terlarang. Pajak ini mencerminkan adaptasi sistem adat terhadap aktivitas sosial tertentu.
Pancung Alas Pajak atas rotan Rotan yang diekspor dari wilayah timur Gayo Lues Pemimpin adat (reje) di Gayo Lues Mencerminkan pengelolaan sumber daya alam lokal oleh pemimpin adat. Pajak ini berfungsi sebagai sumber pendapatan sekaligus mekanisme untuk menjaga kelestarian rotan sebagai komoditas penting.
mĕjélis Pajak atas tembakau Tembakau yang diekspor dari Gayo ke Aceh Menara bea cukai Aceh Mencerminkan hubungan ekonomi antara Gayo dan Aceh, serta peran menara bea cukai dalam mengatur perdagangan lintas wilayah. Pajak ini menjadi salah satu sumber pendapatan bagi otoritas Aceh.

Analisis Perbandingan

  1. Jenis Pajak:

    • Pajak tradisional seperti wasil dan pancung alas berfokus pada hasil alam, mencerminkan ketergantungan masyarakat Gayo pada sumber daya hutan.
    • Pajak seperti usur dan mĕjélis lebih bersifat politis dan ekonomis, menunjukkan hubungan dengan pihak luar (Aceh).
    • Upet unik karena terkait dengan aktivitas sosial informal, seperti perjudian dan pernikahan.
  2. Objek Pajak:

  3. Pihak yang Memungut:

    • Pemimpin adat (reje, kĕjurun) memainkan peran besar dalam memungut pajak lokal seperti wasil dan pancung alas.
    • Pihak luar seperti Sultan Aceh (usur) dan menara bea cukai Aceh (mĕjélis) juga memiliki hak untuk memungut pajak, mencerminkan hubungan hierarkis dan ekonomi antara Gayo dan Aceh.
  4. Konteks Budaya/Ekonomi:

    • Pajak seperti wasil dan pancung alas mencerminkan nilai-nilai adat dan keberlanjutan lingkungan.
    • usur dan mĕjélis menunjukkan dinamika politik dan ekonomi antara Gayo dan Aceh, termasuk loyalitas dan kontrol ekonomi.
    • Upet menggambarkan adaptasi sistem adat terhadap aktivitas sosial yang tidak selalu sesuai dengan norma agama, tetapi tetap diakui dalam masyarakat.