Wasil - Fikaramandio/korpus-bahasa-Gayo GitHub Wiki
WASIL
Salabisasi : wa-sil
Kelas Kata: Nomina (kata benda).
Makna : Pajak, hasil, atau pendapatan yang diperoleh dari sumber daya alam tertentu, seperti produk hutan.
Fungsi Utama : Digunakan untuk merujuk pada pajak atau hasil yang dikenakan atas pengumpulan produk hutan oleh orang asing atau non-sudere di wilayah tertentu. Kata ini juga mencakup rincian jenis pajak berdasarkan produk tertentu, seperti gading (gading), tanduk badak, dan getah (gětah).
-
Wasil ni gětah pudaha i wadni sěpikul opat aré" : Pajak/retribusi untuk getah dulunya, 4 aré per pikul
-
Wasil ni sumbu, sara ringgit sara ulu" : Pajak untuk tanduk badak adalah satu ringgit per kepala (ekor)
-
Wasil ni gading, röa ringgit sara ulu : Pajak untuk gading adalah dua tinggit per pasang
-
Berwasil toerah gading, ike gere běrwasil ger ilon těrmei ko : Gading wajib pajak, jika belum dibayar tidak boleh di bawa
Catatan :
-
Bentuk wasil sering digunakan dalam konteks pajak tradisional, sedangkan bentuk turunan seperti wasili atau n(u)wasili menunjukkan aktivitas terkait pembayaran pajak.
-
Frasa seperti "wasil ni gětah" menunjukkan spesifikasi pajak berdasarkan produk tertentu, seperti getah, gading, atau tanduk badak.
-
Konteks Budaya:
- Sistem pajak wasil mencerminkan struktur ekonomi tradisional masyarakat Gayo, di mana kepala wilayah (Kĕjurun) memungut upeti atas produk hutan yang dikumpulkan di wilayahnya.
- Produk seperti gading, tanduk badak, dan getah memiliki nilai ekonomis tinggi, sehingga pajak atas barang-barang ini menjadi sumber pendapatan penting bagi penguasa lokal.
- Frasa seperti "wasili saudere diri e pe" menunjukkan bahwa bahkan anggota kelompok sendiri (saudere) tidak luput dari kewajiban membayar pajak.
Kesimpulan:
Kata wasil adalah nomina yang merujuk pada pajak atau hasil yang dikenakan atas produk hutan tertentu, seperti gading, tanduk badak, dan getah. Makna dan penggunaannya sangat dipengaruhi oleh konteks ekonomi dan budaya masyarakat Gayo. Pemahaman tentang kata ini penting untuk mempelajari dinamika ekonomi tradisional dan struktur kekuasaan lokal dalam masyarakat Gayo.
Kata wasil mencerminkan konsep pajak dan hasil yang mendalam dalam bahasa Gayo, serta peran pentingnya dalam sistem ekonomi tradisional. Pemahaman mendalam tentang elemen ini penting untuk studi linguistik dan pelestarian warisan budaya.
--
Tabel Perbandingan Pajak dalam Bahasa Gayo
Kata | Jenis Pajak | Objek Pajak | Pihak yang Memungut | Konteks Budaya/Ekonomi |
---|---|---|---|---|
Wasil | Pajak atas hasil hutan | Gading gajah, tanduk badak, getah | Kĕdjoeroen Pětiambang dan Pengulu | Mencerminkan hubungan antara masyarakat lokal, pemimpin adat, dan lingkungan alam. Pajak ini juga menunjukkan kerja sama antara otoritas pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. |
Usur | Upeti kepada Sultan Aceh | Barang-barang hasil hutan (getah, gading, tanduk badak, rotan, lilin) | Sultan Aceh | Menunjukkan loyalitas dan hubungan hierarkis antara Gayo dan Aceh. Pajak ini sering dibayarkan secara berkala sebagai bentuk pengakuan terhadap kekuasaan Aceh. |
Upet | Pajak perjudian dan aktivitas lain | Biaya operasional tempat perjudian, honorarium pernikahan, penjualan opium | Pemilik tempat perjudian (mpu ni judi) | Berkaitan dengan praktik ekonomi informal, seperti perjudian dan penjualan barang-barang terlarang. Pajak ini mencerminkan adaptasi sistem adat terhadap aktivitas sosial tertentu. |
Pancung Alas | Pajak atas rotan | Rotan yang diekspor dari wilayah timur Gayo Lues | Pemimpin adat (reje) di Gayo Lues | Mencerminkan pengelolaan sumber daya alam lokal oleh pemimpin adat. Pajak ini berfungsi sebagai sumber pendapatan sekaligus mekanisme untuk menjaga kelestarian rotan sebagai komoditas penting. |
mĕjélis | Pajak atas tembakau | Tembakau yang diekspor dari Gayo ke Aceh | Menara bea cukai Aceh | Mencerminkan hubungan ekonomi antara Gayo dan Aceh, serta peran menara bea cukai dalam mengatur perdagangan lintas wilayah. Pajak ini menjadi salah satu sumber pendapatan bagi otoritas Aceh. |
Analisis Perbandingan
-
Jenis Pajak:
- Pajak tradisional seperti wasil dan pancung alas berfokus pada hasil alam, mencerminkan ketergantungan masyarakat Gayo pada sumber daya hutan.
- Pajak seperti usur dan mĕjélis lebih bersifat politis dan ekonomis, menunjukkan hubungan dengan pihak luar (Aceh).
- Upet unik karena terkait dengan aktivitas sosial informal, seperti perjudian dan pernikahan.
-
Objek Pajak:
- Objek pajak bervariasi, mulai dari hasil hutan (wasil, pancung alas), barang dagangan (mĕjélis), hingga aktivitas sosial (Upet).
- Tembakau (mĕjélis) dan rotan (pancung alas) adalah contoh komoditas penting dalam perdagangan antarwilayah.
-
Pihak yang Memungut:
-
Konteks Budaya/Ekonomi:
- Pajak seperti wasil dan pancung alas mencerminkan nilai-nilai adat dan keberlanjutan lingkungan.
- usur dan mĕjélis menunjukkan dinamika politik dan ekonomi antara Gayo dan Aceh, termasuk loyalitas dan kontrol ekonomi.
- Upet menggambarkan adaptasi sistem adat terhadap aktivitas sosial yang tidak selalu sesuai dengan norma agama, tetapi tetap diakui dalam masyarakat.