Majelis - Fikaramandio/korpus-bahasa-Gayo GitHub Wiki
Mejelis
Salabisasi :mĕ-jé-lis
Kelas Kata : Nomina (kata benda) dan verba (kata kerja).
1 Makna sebagai Adjektiva:
- Adjektiva:
- Berasal dari bahasa Arab, berarti "sopan" atau "teratur" dalam berbicara dan perilaku duduk.
Fungsi Utama : Digunakan untuk menggambarkan seseorang yang bersikap sopan, tertib, dan beradab dalam interaksi sosial.
2 Makna sebagai Verba:
- Verba:
- Bentuk: mĕjilisen atau mĕmĕjĕlisön.
- Arti: "Menyunat" (dalam konteks upacara khitanan).
Fungsi Utama : Digunakan untuk merujuk pada tindakan melakukan sunat atau prosesi khitanan, khususnya dalam konteks perayaan keagamaan.
3 Makna sebagai Nomina:
- Nomina:
- Bentuk: mĕjĕlisen (subst.).
- Arti: "Pesta khitanan".
Fungsi Utama: Digunakan untuk menyebut acara atau perayaan yang diadakan dalam rangka khitanan.
4 Makna dalam Konteks Ekonomi:
- Nomina:
- Bentuk: pĕmĕjĕlisen atau mĕjĕlisen.
- Arti: Pajak yang dikenakan kepada pedagang Aceh atas pengiriman tembakau dari Gayo ke Aceh, sebesar ½ kal per muatan (setara dengan blah kal bet sara).
Fungsi Utama : Digunakan untuk merujuk pada sistem pajak tradisional yang diberlakukan dalam perdagangan antara masyarakat Gayo dan Aceh.
Catatan Tambahan:
- Sinonim: * edet* (pajak).
- Konteks budaya: Sistem pajak ini mencerminkan hubungan ekonomi dan politik antara masyarakat Gayo dan Aceh, serta peran penting tembakau sebagai komoditas dagang.
--
Tabel Perbandingan Pajak dalam Bahasa Gayo
Kata | Jenis Pajak | Objek Pajak | Pihak yang Memungut | Konteks Budaya/Ekonomi |
---|---|---|---|---|
Wasil | Pajak atas hasil hutan | Gading gajah, tanduk badak, getah | Kĕdjoeroen Pětiambang dan Pengulu | Mencerminkan hubungan antara masyarakat lokal, pemimpin adat, dan lingkungan alam. Pajak ini juga menunjukkan kerja sama antara otoritas pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. |
Usur | Upeti kepada Sultan Aceh | Barang-barang hasil hutan (getah, gading, tanduk badak, rotan, lilin) | Sultan Aceh | Menunjukkan loyalitas dan hubungan hierarkis antara Gayo dan Aceh. Pajak ini sering dibayarkan secara berkala sebagai bentuk pengakuan terhadap kekuasaan Aceh. |
Upet | Pajak perjudian dan aktivitas lain | Biaya operasional tempat perjudian, honorarium pernikahan, penjualan opium | Pemilik tempat perjudian (mpu ni judi) | Berkaitan dengan praktik ekonomi informal, seperti perjudian dan penjualan barang-barang terlarang. Pajak ini mencerminkan adaptasi sistem adat terhadap aktivitas sosial tertentu. |
Pancung Alas | Pajak atas rotan | Rotan yang diekspor dari wilayah timur Gayo Lues | Pemimpin adat (reje) di Gayo Lues | Mencerminkan pengelolaan sumber daya alam lokal oleh pemimpin adat. Pajak ini berfungsi sebagai sumber pendapatan sekaligus mekanisme untuk menjaga kelestarian rotan sebagai komoditas penting. |
mĕjélis | Pajak atas tembakau | Tembakau yang diekspor dari Gayo ke Aceh | Menara bea cukai Aceh | Mencerminkan hubungan ekonomi antara Gayo dan Aceh, serta peran menara bea cukai dalam mengatur perdagangan lintas wilayah. Pajak ini menjadi salah satu sumber pendapatan bagi otoritas Aceh. |
Analisis Perbandingan
-
Jenis Pajak:
- Pajak tradisional seperti wasil dan pancung alas berfokus pada hasil alam, mencerminkan ketergantungan masyarakat Gayo pada sumber daya hutan.
- Pajak seperti usur dan mĕjélis lebih bersifat politis dan ekonomis, menunjukkan hubungan dengan pihak luar (Aceh).
- Upet unik karena terkait dengan aktivitas sosial informal, seperti perjudian dan pernikahan.
-
Objek Pajak:
- Objek pajak bervariasi, mulai dari hasil hutan (wasil, pancung alas), barang dagangan (mĕjélis), hingga aktivitas sosial (Upet).
- Tembakau (mĕjélis) dan rotan (pancung alas) adalah contoh komoditas penting dalam perdagangan antarwilayah.
-
Pihak yang Memungut:
- Pemimpin adat (reje, kĕjurun) memainkan peran besar dalam memungut pajak lokal seperti wasil dan pancung alas.
- Pihak luar seperti Sultan Aceh (usur) dan menara bea cukai Aceh (mĕjélis) juga memiliki hak untuk memungut pajak, mencerminkan hubungan hierarkis dan ekonomi antara Gayo dan Aceh. Konteks Budaya/Ekonomi:
- Pajak seperti wasil dan pancung alas mencerminkan nilai-nilai adat dan keberlanjutan lingkungan.
- usur dan mĕjélis menunjukkan dinamika politik dan ekonomi antara Gayo dan Aceh, termasuk loyalitas dan kontrol ekonomi.
- Upet menggambarkan adaptasi sistem adat terhadap aktivitas sosial yang tidak selalu sesuai dengan norma agama, tetapi tetap diakui dalam masyarakat.