Edet - Fikaramandio/korpus-bahasa-Gayo GitHub Wiki

Edet

Salabisasi: e-det
Kelas kata: Nomina

Makna: Istilah edet memiliki beberapa makna tergantung pada konteks penggunaannya. Berikut adalah penjelasan untuk setiap makna:

  1. Adat, hukum tidak tertulis yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan budaya:

    • Edet merujuk pada sistem aturan adat yang lahir dari kehidupan sosial masyarakat Gayo, yang dijalankan dan dipertahankan oleh para pemimpin adat (reje). Aturan ini berfungsi sebagai pedoman hidup sehari-hari yang melengkapi hukum agama (hukum).
  2. Pemimpin adat yang menegakkan aturan adat:

    • Edet juga dapat merujuk pada pemimpin adat (reje) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan representasi aturan adat dalam masyarakat.
  3. Mas kawin atau pemberian pernikahan:

    • Dalam konteks pernikahan, edet mengacu pada mas kawin (unyuk) yang wajib diberikan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak mempelai perempuan sesuai tuntutan adat.
  4. Penangkap:

    • Secara harfiah, edet dapat berarti "penangkap," meskipun penggunaannya dalam konteks ini jarang ditemui.
  5. Pajak atau bea cukai:

    • Edet juga digunakan untuk merujuk pada pajak atau bea cukai yang dikenakan pada barang-barang hasil ekspor, seperti kerbau dan tembakau, yang dikirim dari Gayo ke Aceh.
  6. Hak istimewa pemimpin adat untuk mengenakan pajak atas hasil hutan:

    • Edet merujuk pada hak pemimpin adat untuk memungut pajak atas barang-barang hasil hutan yang dikumpulkan oleh orang asing (bukan anggota suku Gayo), seperti getah, gading gajah, tanduk badak, rotan, dan lilin.

Fungsi Utama:
Istilah edet digunakan untuk mendeskripsikan berbagai konsep yang berkaitan dengan norma, aturan, kepemimpinan, tradisi, dan ekonomi dalam masyarakat Gayo. Kata ini mencerminkan nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi serta hubungan antara individu, komunitas, dan alam.

Contoh

  1. Ara edet ara hukum – Ada adat ada pula hukum agama - Adat dan hukum saling melengkapi

  2. Pĕngulu si due blas bédné ngōk mad ni edet, tapé tĕrsĕtĕngahen urum Pĕtiambang – Para Pengulu dua belas boleh memungut pajak adat, tapi dibagi dua dengan (kejurun) Petiambang.

  3. Gere patut iedetié saudereé – Tidak pantas bagi seorang pemimpin untuk memungut pajak dari rakyatnya sendiri

  • Variasi Penggunaan:
    • Nedeti: Bentuk verba yang berarti "menerapkan atau menjalankan aturan adat." Contoh: Gere iedeti – Dia melaksanakan adat.
    • Iedetié: Frasa yang berarti "memungut pajak adat."

Catatan :

  1. Bea cukai atau pajak ekspor yang dipungut di kantor pajak Aceh atas barang yang dibawa orang Gayo ke Aceh, seperti:
  • Kerbau (1 Ringgit per ekor)

  • Tembakau (tarif tidak disebutkan)

  1. Pajak atas hasil hutan yang dipungut oleh kepala adat Gayo dari barang yang dikumpulkan oleh orang luar (bukan saudara masyarakat dalam kampung setempat), seperti:
  • Getah (10 atau 15 ringgit per pikul)

  • Gading gajah (2 ringgit per pasang)

  • Cula badak (2 ringgit per pasang)

  • Rotan (10% dari hasil)

  • Lilin (10% dari hasil)