PT (Perseroan Terbatas) - vonix-id/styleguide GitHub Wiki
Penulisan PT yang benar sesuai pedoman EYD (Ejaan Bahasa Indonesia)
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Republik Indonesia (2016:27) menjelaskan bahwa singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata yang bukan nama diri ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Hal ini tampak pada bentuk PT yang merupakan singkatan dari perseroan terbatas, MAN yang merupakan singkatan dari madrasah aliah negeri, SD yang merupakan singkatan dari sekolah dasar, KTP yang merupakan singkatan dari kartu tanda penduduk, SIM yang merupakan singkatan dari surat izin mengemudi, dan NIP yang merupakan singkatan dari nomor induk pegawai.
Selain itu, di Pasal 8 dalam PP 43/2011 tentang tata cara pengajuan dan pemakaian nama perseroan terbatas mencantumkan:
- Pemakaian Nama Perseroan harus didahului dengan frasa “Perseroan Terbatas” atau disingkat “PT”.
- Bagi Perseroan Terbuka selain berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pada akhir nama Perseroan ditambah singkatan “Tbk”.
- Bagi Perseroan Persero selain berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah penulisan kata “Persero”.
Dari peraturan pemerintah ini dapat disimpulkan bahwa singkatan “perseroan terbatas” ditulis “PT”, bukan “PT.”, “P.T.”, atau “P.T”.
Examples
Invalid/wrong:
- PT. Semen Indonesia
- PT. Semen Padang
- PT. Pertamina
- CV. Sinar Mas
- CV. Kreasindo
- UD. Sido Muncul
- UD. Mandiri Karya Teknik
Valid/correct:
- PT Semen Indonesia
- PT Semen Padang
- PT Pertamina
- CV Sinar Mas
- CV Kreasindo
- UD Sido Muncul
- UD Mandiri Karya Teknik