Cina Larang Uyghur Gunakan Aplikasi Media Sosial - johanzumimvon/5_rebel_pepper GitHub Wiki

20 April 2024, 21:16.

Ilustrasi: Dado Ruvic/Reuters

(RFA) – Rezim komunis Cina di Turkistan Timur telah melarang warga Uyghur menggunakan aplikasi media sosial, termasuk TikTok yang dibuat dari Cina, serta VPN, aplikasi untuk menghindari sensor, di mana menurut para ahli bisa menjadi awal dari represi besar lainnya terhadap 11 juta penduduk di wilayah tersebut yang sebagian besar Muslim Uyghur.

Sebuah video pemberitahuan tentang larangan tersebut dirilis pada tanggal 8 April oleh aparat komunis Xinjiang. Mereka yang melanggar akan menghadapi penangkapan, denda sebesar 15.000 yuan atau sekira 34 juta rupiah, dan pengurangan 40 poin sistem kredit sosial Tiongkok, yang memengaruhi akses masyarakat terhadap kredit dan peluang bisnis.

Selain TikTok, masyarakat juga dilarang mengunduh dan menggunakan X (sebelumnya Twitter), YouTube, serta jual-beli di platform cryptocurrency, menurut video tersebut.

Kebijakan terbaru ini “menunjukkan kemungkinan besar terjadinya penindasan massal lagi oleh Cina,” jelas Ilshat Hassan Kokbore, wakil ketua komite eksekutif World Congress Uyghur.

Kepolisian juga memperingatkan agar tidak menggunakan aplikasi jaringan pribadi virtual (VPN) yang dapat menghindari “Great Firewall” yang merupakan sensor internet rezim komunis Cina.

Pihak berwenang juga menyiarkan peringatan semacam itu di stasiun radio, televisi, dan platform media sosial di Xinjiang, kata seorang pengusaha asing yang bekerja di wilayah tersebut, namun meminta tidak disebutkan namanya demi keamanan.

Kepolisian Cina juga melakukan pemeriksaan dadakan di rumah-rumah dan hotel-hotel Uyghur, yang mengarah pada penangkapan, lanjutnya. (RFA)