struktur organisasi pemerintahan - Rian010/Journal GitHub Wiki

Berikut adalah struktur organisasi pemerintahan yang terkait dengan industri konstruksi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kota Banjarmasin, berdasarkan hierarki dan peran masing-masing lembaga:


A. Struktur Organisasi di Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan

1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

  • Gubernur: Bertanggung jawab atas kebijakan makro pembangunan infrastruktur.
  • Wakil Gubernur: Membantu mengawasi proyek strategis.

2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel

  • Kepala Dinas PUPR: Memimpin pelaksanaan proyek infrastruktur (jalan, jembatan, bendungan).

  • Bidang-Bidang:

    1. Bidang Bina Marga: Proyek jalan dan jembatan.
    2. Bidang Cipta Karya: Perumahan, permukiman, dan air minum.
    3. Bidang Sumber Daya Air: Bendungan, irigasi, dan pengendali banjir.
    4. Bidang Penataan Ruang: Rencana tata ruang wilayah (RTRW).
  • Website: pupr.kalselprov.go.id

3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel

  • Tugas: Menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan mengalokasikan anggaran proyek konstruksi.
  • Website: bappeda.kalselprov.go.id

4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel

5. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kalsel


B. Struktur Organisasi di Tingkat Kota Banjarmasin

1. Pemerintah Kota Banjarmasin

  • Wali Kota: Penanggung jawab kebijakan pembangunan kota.
  • Wakil Wali Kota: Mengawasi proyek prioritas seperti pengendalian banjir.

2. Dinas PUPR Kota Banjarmasin

  • Kepala Dinas PUPR: Memimpin proyek infrastruktur lokal (jalan, drainase, tanggul banjir).

  • Sub-Bidang:

    1. Sub-Bidang Jalan dan Jembatan: Perbaikan jalan kota.
    2. Sub-Bidang Perumahan: Pembangunan rusunawa dan permukiman.
    3. Sub-Bidang Pengairan: Sistem drainase dan pengelolaan banjir (misal: Proyek Banjarmasin Sponge City).
  • Website: banjarmasinkota.go.id

3. Bappeda Kota Banjarmasin

  • Tugas: Merencanakan proyek konstruksi sesuai RTRW Kota Banjarmasin.

4. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Banjarmasin

  • Tugas: Mengawasi pembangunan perumahan dan legalitas lahan.

5. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Terkait

  • Dinas Lingkungan Hidup: Memastikan proyek konstruksi ramah lingkungan.
  • Dinas Kesehatan: Pengawasan sanitasi pada proyek perumahan.

C. Lembaga Pendukung di Kalsel dan Banjarmasin

  1. LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Kalsel

    • Mengeluarkan sertifikasi tenaga kerja konstruksi (SKA/SKT).
    • Alamat: Jl. Pangeran Hidayatullah No. 3, Banjarmasin.
  2. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel (Bank Kalsel)

  3. Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM)

    • Kolaborasi riset konstruksi lahan basah dan teknologi ramah lingkungan.

D. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

  1. Kementerian PUPR Kanwil Kalsel
    • Mengawasi proyek nasional di Kalsel (misal: Jalan Tol Trans Kalimantan).
  2. BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol)
    • Mengatur proyek tol seperti ruas Banjarmasin-Banjarbaru.

E. Contoh Alur Koordinasi Proyek Konstruksi

  1. Perencanaan:
    • Bappeda Kalsel/Banjarmasin menyusun prioritas proyek.
    • Dinas PUPR membuat desain teknis.
  2. Pengadaan:
    • LPSE membuka tender untuk kontraktor.
  3. Pelaksanaan:
    • Kontraktor (misal: PT. Wijaya Karya) melaksanakan proyek dengan pengawasan Dinas PUPR.
  4. Pengawasan:
    • Konsultan pengawas dan Dinas Lingkungan Hidup memastikan kepatuhan.

F. Tantangan Struktural

  1. Koordinasi Antar-Lembaga:
    • Proyek lintas sektor (misal: bendungan) memerlukan sinergi PUPR, Bappeda, dan pemerintah pusat.
  2. Regulasi Kompleks:
    • Perizinan lahan gambut di Kalsel memerlukan persetujuan KLHK.
  3. Keterbatasan SDM Ahli:
    • Masih bergantung pada tenaga ahli dari luar daerah.

G. Peta Stakeholder Utama

Lembaga Peran dalam Industri Konstruksi
Dinas PUPR Provinsi/Kota Pelaksana proyek infrastruktur
Bappeda Perencanaan dan alokasi anggaran
LPSE Pengadaan tender proyek
DPMPTSP Perizinan usaha konstruksi
Kontraktor Lokal/Nasional Pelaksana fisik proyek (misal: PT. Bina Karya Banjarmasin)

H. Sumber Informasi Terkini


Catatan

  • Struktur di atas dapat berubah sesuai kebijakan pemda atau reorganisasi institusi.
  • Untuk proyek skala besar (misal: bendungan Riam Kanan), koordinasi melibatkan pemerintah pusat (Kementerian PUPR).
  • Pelaku usaha konstruksi wajib memantau update regulasi melalui DPMPTSP dan LPJK Kalsel.