strategi dan langkah‐langkah untuk mendapatkan penunjukan langsung - Rian010/Journal GitHub Wiki

Berikut adalah strategi dan langkah-langkah untuk mendapatkan penunjukan langsung di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya Banjarmasin, sesuai regulasi pengadaan pemerintah (Perpres No. 12/2021 dan kebijakan daerah):


1. Pahami Kriteria Penunjukan Langsung di Kalsel

Penunjukan langsung di Banjarmasin/Kalsel hanya bisa dilakukan jika memenuhi syarat berikut:

  • Nilai proyek di bawah Rp500 juta untuk jasa konstruksi atau Rp200 juta untuk barang/jasa lainnya.
  • Proyek bersifat darurat (misalnya bencana banjir, longsor).
  • Proyek untuk pemberdayaan UMKM/koperasi lokal.
  • Proyek lanjutan atau tambahan (addendum) dari pekerjaan sebelumnya.

2. Cara Mendapatkan Penunjukan Langsung di Banjarmasin/Kalsel

a. Daftarkan Usaha sebagai UMKM/Koperasi

  • Syarat:
    • Usaha Anda harus terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalsel atau Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin.
    • Memiliki Surat Keterangan Usaha Mikro (SKUM) atau Tanda Daftar Usaha (TDU).
  • Manfaat:
    • Proyek di bawah Rp2,5 miliar (sesuai Permendagri No. 13/2020) bisa ditunjuk langsung ke UMKM/koperasi.

b. Daftarkan Perusahaan di LPSE Kalsel

  • Langkah:
    1. Buat akun di LPSE Provinsi Kalsel: lpse.kalselprov.go.id atau LPSE Kota Banjarmasin (jika ada).
    2. Lengkapi dokumen: SIUP, SIUJK (jika konstruksi), NPWP, dan SKUM/TDU.
    3. Pantau pengumuman penunjukan langsung di portal LPSE dengan filter kata kunci: "penunjukan langsung" atau "swakelola".

c. Bangun Relasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)

  • Instansi yang Sering Memberikan Penunjukan Langsung:
    • Dinas PUPR Kota Banjarmasin/Provinsi Kalsel (untuk proyek jalan, drainase).
    • Dinas Pendidikan/Kesehatan (untuk rehab sekolah/puskesmas).
    • Kelurahan/Kecamatan (untuk proyek dana desa/kelurahan).
  • Strategi:
    • Ikuti forum koordinasi teknis (Forkomtek) atau sosialisasi pengadaan yang diadakan Pemda.
    • Ajukan proposal langsung ke SKPD terkait dengan portofolio usaha Anda.

d. Fokus pada Proyek Kecil/Darurat

  • Contoh Proyek yang Sering Ditunjuk Langsung di Banjarmasin:
    • Perbaikan jalan lingkungan (Rp100–400 juta).
    • Pembangunan MCK di daerah rawan banjir.
    • Rehabilitasi ruang kelas SD/SMP.
    • Pengadaan peralatan kesehatan puskesmas.

3. Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Untuk UMKM/Koperasi:
    • SKUM/TDU.
    • SIUP/SIUIzin Usaha Mikro.
    • NPWP perusahaan.
  • Untuk Kontraktor:
    • SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) dari LPJK Kalsel.
    • Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai klasifikasi proyek.
    • Portofolio proyek sebelumnya.

4. Prosedur Penunjukan Langsung di Kalsel

  1. Pengajuan oleh SKPD:
    • SKPD (misalnya Dinas PUPR) mengajukan permohonan penunjukan langsung ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
  2. Pemeriksaan Kelayakan:
    • PPK memverifikasi dokumen dan kapasitas penyedia.
  3. Pengumuman di LPSE:
    • Proses penunjukan wajib diumumkan di LPSE Kalsel/Banjarmasin.
  4. Penandatanganan Kontrak:
    • Jika disetujui, kontrak langsung ditandatangani.

5. Alamat dan Kontak Penting di Banjarmasin/Kalsel

  • LPSE Provinsi Kalsel:
    Jl. Dharma Praja II No. 1, Banjarbaru.
    Telp: (0511) 4772233.
  • Dinas PUPR Kota Banjarmasin:
    Jl. Pangeran Hidayatullah No. 2, Banjarmasin.
    Telp: (0511) 3253331.
  • Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel:
    Jl. Jenderal Sudirman No. 7, Banjarmasin.
    Telp: (0511) 3353633.

6. Tips Tambahan

  • Ikut Pelatihan:
    Ikuti pelatihan pengadaan pemerintah yang diadakan oleh LKPP atau Pemda Kalsel untuk memahami prosedur.
  • Manfaatkan Program CSR:
    Perusahaan besar di Kalsel (misalnya perkebunan sawit) sering membuka program CSR yang bisa diakses UMKM.
  • Jaga Reputasi:
    Proyek penunjukan langsung biasanya berdasarkan kepercayaan, jadi pastikan pekerjaan selesai tepat waktu dan berkualitas.

Contoh Kasus Sukses

Seorang pengusaha UMKM di Banjarmasin berhasil mendapatkan penunjukan langsung untuk rehabilitasi drainase di Kecamatan Banjarmasin Timur senilai Rp350 juta dengan cara:

  1. Mendaftarkan usaha sebagai UMKM di Dinas Koperasi.
  2. Memantau LPSE Kalsel dan mengajukan proposal ke Dinas PUPR.
  3. Menunjukkan portofolio perbaikan saluran sebelumnya.

Peringatan!

  • Hindari praktik kolusi atau memberi "uang pelicin" untuk mendapatkan proyek.
  • Pastikan semua proses transparan dan sesuai aturan untuk menghindari sanksi pidana (UU Tipikor).

Dengan persiapan dokumen, relasi, dan pemantauan LPSE yang konsisten, peluang mendapatkan penunjukan langsung di Banjarmasin/Kalsel terbuka lebar. 🚀