Peragih - Fikaramandio/korpus-bahasa-Gayo GitHub Wiki

Pĕragih

Salabisasi: pĕ-ra-gih

Kelas kata: Nomina (Kata Benda)

Makna:

  1. mediator, penengah, atau orang yang berusaha menyelesaikan konflik antarpihak;
  2. pelaku perbaikan atau pemulihan keadaan agar kembali pada kondisi semula atau "seimbang" (agih).

Fungsi Utama:
Digunakan sebagai kata benda utama untuk menyebut individu atau pihak yang bertindak sebagai penyelesai masalah, baik dalam konteks fisik (seperti memperbaiki barang), maupun sosial (seperti menyelesaikan perselisihan atau peperangan).

Contoh Penggunaan:

  • Si mĕragih : mereka adalah para penengah dalam pertikaian.
  • Pĕmĕragih : Penengah dalam perselisihan. - Orang yang menjadi penengah dalam pertikaian
  • Ipĕragihen kō pé lujungku ini : Tolong seimbangkan (lurus/perbaiki) pisau saya ini.
  • Nge mupĕragih prang (atau buet) ini bĕsilō : peperangan ini telah diselesaikan melalui mediasi.

Catatan Tambahan:

  • Kata ini berasal dari akar kata agih, yang berarti cukup, seimbang, atau pas. Dengan demikian, peragih memiliki makna mendalam: mengembalikan sesuatu atau seseorang ke keadaan yang "cukup", "pantas", atau "seimbang".
  • Dalam konteks budaya Gayo, pĕmĕragih sering merupakan tokoh adat atau tokoh masyarakat yang dihormati dan dipercaya untuk menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan aturan adat (petuanan).

Bentuk Turunan:

  • mĕragih: melakukan tindakan mediasi atau perbaikan.
  • mĕragihi: memberikan perlindungan, merawat, atau menyelesaikan konflik.
  • ipĕragihen: melakukan upaya untuk memperbaiki/menyelesaikan masalah